Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengomentari daftar 200 mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama. JK menilai sebaiknya seleksi mubalig dilakukan oleh ikatan mubalig, sedangkan MUI dan Kemenag bertugas menyusun kode etiknya.
"Kan begini, ada asosiasi atau ikatan mubalig, kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menyeleksi keanggotaannya. Sama dengan kayak dokter, nanti pemerintah (Kemenag) dan Majelis ulama yang mengatur kode etik," ujar JK di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
JK dimintai komentar soal Kemenag yang terkesan melempar tanggung jawab soal 200 mubalig ke MUI.
JK menerangkan, jika kode etik diatur oleh Kemenag dan MUI, organisasi mubalig yang menyeleksi dapat mengambil tindakan terhadap mubalig yang melanggar.
"Kalau dia melanggar kode etik, organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian (jurnalis), sama kayak dokter. Kalau Anda (jurnalis) melanggar, Anda bisa dihukum (kode etik), tapi melalui organisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenag menyerahkan sepenuhnya perekomendasian nama-nama mubalig ke MUI dan ormas yang berada di bawahnya.
"Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa, itu tentang berpulang kepada seluruh ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," ujar Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
"Oleh karenanya, tadi istilahnya kemudian sifatnya menyerahkan sekaligus meneruskan daftar itu kepada MUI," imbuh Lukman.
(nvl/dnu)
No comments:
Post a Comment