Foto: Rusman - Biro Pers Setpres
Setelah meninjau
lokasi serangan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Kristen Indonesia (GKI)
Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Arjuno serta
menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara, Surabaya, Presiden Joko Widodo memberikan
keterangan pers sebagai berikut:
1. Hari ini
telah terjadi aksi teror di tiga lokasi di Surabaya. Tindakan terorisme kali
ini sungguh biadab dan di luar batas kemanusiaan yang menimbulkan korban
anggota masyarakat, anggota kepolisian dan juga anak-anak yang tidak berdosa.
Termasuk pelaku yang menggunakan 2 anak berumur kurang lebih 10 tahun, yang
digunakan juga untuk melakukan bom bunuh diri.
2. Terorisme
adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama
apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya.
3. Tak ada kata
yang dapat menggambarkan betapa dalam rasa duka cita kita semuanya atas
jatuhnya korban akibat serangan bom bunuh diri di Surabaya ini.
4. Pagi tadi
saya sudah memerintahkan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan
pelaku dan saya perintahkan untuk membongkar jaringan itu sampai ke
akar-akarnya.
5. Seluruh
aparat negara tak akan membiarkan tindakan pengecut semacam ini.
6. Saya mengajak
semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, memerangi
radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur kita
sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kebinekaan.
7. Saya juga
menghimbau kepada seluruh rakyat di seluruh pelosok Tanah Air agar semuanya
tetap tenang, menjaga persatuan, dan waspada. Hanya dengan upaya bersama
seluruh bangsa, terorisme dapat kita berantas. Kita harus bersatu melawan
terorisme.
8. Marilah kita
berdoa untuk para korban yang meninggal dunia, semoga mereka mendapatkan tempat
terbaik di sisi Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan, diberi
ketabahan dan keikhlasan.
9. Untuk para
korban yang luka-luka, mari kita doakan agar segera diberi kesembuhan dan
negara, pemerintah menjamin semua biaya pengobatan dan perawatan para korban.
Surabaya, 13 Mei
2018
Deputi Bidang Protokol,
Pers, dan Media Sekretariat Presiden
No comments:
Post a Comment