JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingatkan akan acaman terkait penyebarakan berita hoax jelang bergulirnya Pilkada dan Pemilu 2019.
"Tentunya kita tidak ingin penyelenggaraan pemilu yang sebentar lagi berlangsung dicederai oleh banyaknya berita hoax yang bermunculan," ujar Partono Samino, Tenaga Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Resto Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Partono menyampaikan setidaknya ada lima kerugian yang ditimbulkan jika pilkada dan pemilu 2019 di warnai dengan maraknya berita hoax.
"Hoaks akan merusak kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan, kedua merusak kredibilitas dan intevrotas pasangan calon, ujar Partono.
Menurut dia dengan beredarnya berita hoax akan merusak kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilihan, merusak rasionalitas pemilih dan menimbulkan konflik sosial.
Tidak hanya itu, Partono sangat menyayangkan jika proses Pilkada nantinya hanya dipenuhi konflik kepentingan oleh masing-masing partai politik.
"Cakupan wilayah ada 31 provinsi. Anggarannya Rp 11,4 triliun sangat mubazir kalau uang rakyat dari pajak untuk pilkada tapi prosesnya penuh konflik dan pertumpahan darah," ujar Partono.
Untuk itu Partono menyampaikan perlu adanya pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih di daerah rawan konflik, perbatasan daerah terluar dan daerah dengan partisipasi pemilih rendah.
"Itu kita harapkan agar para pemilih ini menjadi tahu, dan tidak mudah percaya terkait penyebaran berita hoax jelang pilkada serentak 2018," ujar Partono.
No comments:
Post a Comment