Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori (Suara NTB/dok)
Sumber : http://www.suarantb.com/news/2018/01/19/251464/KPU.Siapkan.Puluhan.Miliar.untuk.Biayai.Kampanye.Calon
Mataram (Suara NTB) – Masa kampanye pasangan bakal calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada serentak NTB 2018, akan dimulai pada
tanggal 15 Februari sampai pertengahan Bulan Juni. Pada masa kampanye ini, KPU
akan membiayai aktivitas kampanye para pasangan calon, yang diperkirakan
akan menyedot anggaran KPU sampai puluhan miliar lebih.
Ketua KPU NTB, Lalu
Aksar Ansori, yang dikonfirmasi menyampaiakan bahwa kampanye calon akan
dibiayai oleh KPU. Dan untuk pembiayaan sudah disiapkan anggaran sekitar
puluhan miliar lebih.
“Untuk biaya kampanye
ini, menyedot anggaran kita sebesar 26 persen dari total Rp 167 miliar seluruh
anggaran KPU. Itu cukup besar ya, bahkan terbesar kedua setelah anggaran untuk
honor. Bahkan lebih besar dari biaya untuk logistik, seperti pengadaan surat
suara dan lain-lain,” ujar Aksar.
Beberapa item kampanye
yang dibiayai oleh KPU, yakni seperti sosialisasi lewat baliho dan juga lewat
media massa. KPU menyediakan dan mencetak berbagai alat peraga kampanye
pasangan calon.
Meskipun demikian,
pasangan calon juga boleh membiayai kampanyenya sendiri, namun terbatas pada
kampanye-kampanye dialogis dan terbuka. Untuk itu, Aksar menyebutkan, bahwa
pada dasarnya biaya kampanye yang dikeluarkan oleh KPU jauh lebih besar dari
pasangan calon.
“Kalau alat peraga
kampanye kita yang biayai, termasuk di media massa nanti. Nah untuk bentuk
kampanye dialogis dan tebuka dia (calon) membiayai sendiri,” jelas Aksar.
Karena aktivitas kampanye
sebagian besar dibiayai oleh KPU, untuk itu, pasangan calon dibatasi jumlah
dana kampanye yang akan dikeluarkannya. Untuk itu, pasangan calon, diwajibkan
melaporkan rekening khusus untuk menampung dana kampanye calon.
“Nanti rekening itu
akan dipantau, akan diaudit oleh akuntan publik. Ndak boleh dana
kapmpanye itu melebihi dari batasan. Nanti kita lihat di sana berapa isi
rekening, sumbernya dari mana, pengeluarannya untuk apa saja,” ungkap Aksar. (ndi)
No comments:
Post a Comment